For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 1991

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Bidang Pengusahaan Hutan Di Sumatera Bagian Selatan

Also known as: PP 23/1991 · PP No. 23 Tahun 1991 · PP Nomor 23 Tahun 1991

Status:
Inactive
Effective Date:1 April 1991Publication Date:1 April 1991
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Bidang Pengusahaan Hutan Di Sumatera Bagian Selatan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1991
Publication Date01 April 1991
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan industri hasil hutan guna menunjang pembangunan ekonomi nasional dengan menyediakan bahan baku industri hasil hutan yang memadai dan berkesinambungan. Untuk mencapai tujuan ini, didirikan Perusahaan Perseroan (PERSERO) di bidang pengusahaan hutan di Sumatera Bagian Selatan. PERSERO akan melakukan usaha pengusahaan hutan tanaman industri, pengusahaan hutan, serta rehabilitasi areal hutan bekas HPH. Modal PERSERO berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan pelaksanaan pendiriannya diatur oleh Menteri Keuangan dengan kemungkinan pelimpahan kepada Menteri Kehutanan.

(-)

(-)