For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1970

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1970 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1969/1970

Also known as: UU 6/1970 · UU No. 6 Tahun 1970 · UU Nomor 6 Tahun 1970

Status:
Active
Effective Date:1 April 1969Publication Date:17 Juli 1970
Hukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeTambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1969/1970
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1969
Publication Date17 Juli 1970
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang No. 2 Tahun 1969 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 1969/1970.

Undang-Undang ini bertujuan untuk menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program Pemerintah tahun Anggaran 1969/1970 dengan melakukan tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 1969/1970. Perubahan ini diperlukan untuk menampung keadaan khusus yang dihadapi, seperti kewajiban terhadap kebutuhan Irian Barat setelah Pepera. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 1969/1970 yang awalnya berimbang pada tingkat Rp.327.418.430.000,00 ditambah dan diubah sehingga mencapai tingkat penerimaan sebesar Rp.334.458.000.000,00 dan tingkat pengeluaran sebesar Rp.334.367.000.000,00. Perubahan ini mencakup peningkatan pendapatan rutin dan pengurangan pendapatan pembangunan, serta peningkatan belanja rutin dan pengurangan belanja pembangunan.

(-)

(-)