For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024

Also known as: Permen PPPA 2/2021 · Permen PPPA No. 2 Tahun 2021 · Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:18 Februari 2021Publication Date:17 Februari 2021
Perlindungan Keluarga & Anak

Information

TypePeraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ThemeRoad Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024
LocationKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Effective Date18 Februari 2021
Publication Date17 Februari 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2017 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1536).

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2021 menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk periode 2020-2024. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan capaian reformasi birokrasi sebelumnya dan melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020. Road map ini berfungsi sebagai acuan bagi kelompok kerja dan unit kerja eselon I dalam menyusun dan menjalankan rencana aksi dan kerja reformasi birokrasi. Isi dari road map ini mencakup pendahuluan, evaluasi capaian, analisis lingkungan strategis, sasaran dan strategi pelaksanaan, manajemen pelaksanaan, dan penutup. Peraturan ini juga mengatur pembagian kewenangan dan tanggung jawab antar lembaga serta menetapkan hak dan kewajiban subjek hukum terkait pelaksanaan reformasi birokrasi.

(-)

(-)