on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya
Also known as: PP 69/1991 · PP No. 69 Tahun 1991 · PP Nomor 69 Tahun 1991
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran, dan Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya. Hal ini dilakukan dengan menyempurnakan peraturan sebelumnya dan memperluas cakupan peserta untuk menghargai jasa Veteran dan Perintis Kemerdekaan.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur kewajiban Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran, dan Perintis Kemerdekaan untuk menjadi peserta pemeliharaan kesehatan. Badan usaha dan badan lainnya dapat ikut serta secara sukarela. Peserta wajib membayar iuran, kecuali untuk Veteran dan Perintis Kemerdekaan yang ditanggung oleh pemerintah. Peserta berhak atas pemeliharaan kesehatan sesuai standar yang ditetapkan, dan badan penyelenggara bertanggung jawab atas pelaksanaan pemeliharaan kesehatan.