on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1955 tentang Pengubahan Lebih Lanjut "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van De Postordonnantie 1935" (Postverordening 1935, Staatsblad 1934 No. 721)
Also known as: PP 36/1955 · PP No. 36 Tahun 1955 · PP Nomor 36 Tahun 1955
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan biaya pengangkutan possurat dan pospaket dengan kondisi ekonomi terkini, mengingat kenaikan biaya eksploitasi maskapai perkapalan sejak tahun 1950-1952. Perubahan ini diperlukan agar pembayaran untuk jasa pengangkutan tetap layak.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur biaya pengangkutan possurat dan pospaket di Indonesia. Biaya pengangkutan possurat melalui laut tidak boleh melebihi tarif yang ditetapkan berdasarkan berat kiriman. Biaya pengangkutan pospaket melalui laut dan sungai atau kereta api juga diatur dengan tarif maksimum berdasarkan berat dan jarak pengangkutan. Peraturan ini berlaku surut sejak 1 April 1953 untuk menyesuaikan dengan kenaikan biaya eksploitasi jawatan PTT.