For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1957

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1957 tentang Penurunan Porto Bagi Pengiriman Surat Kabar dan Lampiran dan Pengubahan Lebih Lanjut "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van De Postordonnantie 1935" (Postverordening 1935, Lembaran-Negara 1934 No. 721)

Also known as: PP 11/1957 · PP No. 11 Tahun 1957 · PP Nomor 11 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1957Publication Date:1 Maret 1957
Pers, Pos & Iklan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenurunan Porto Bagi Pengiriman Surat Kabar dan Lampiran dan Pengubahan Lebih Lanjut "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van De Postordonnantie 1935" (Postverordening 1935, Lembaran-Negara 1934 No. 721)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1957
Publication Date01 Maret 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. 'Algemene bepalingen ter uitvoering van de Postordonnantie 1935' (Postverordening 1935, Lembaran Negara 1934 No. 721), sebagaimana telah ditambah dan diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 1955 (Lembaran Negara tahun 1955 Nomor 81).

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1957 ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan demokrasi dengan memberikan penurunan porto bagi pengiriman surat kabar dan lampiran. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kesulitan keuangan yang dialami oleh perusahaan persuratkabaran. Peraturan ini mengubah Pasal 6 ayat (1) dari 'Algemene bepalingen ter uitvoering van de Postordonnantie 1935', dengan menurunkan tarif porto untuk pengiriman surat kabar dan lampiran sebesar 25% dari tarif yang berlaku. Penurunan ini berlaku untuk pengiriman dalam negeri secara perangko berlangganan, dan tidak berlaku untuk pengiriman ke luar negeri.

(-)

(-)