For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1972 tentang Badan Administrasi Kepegawaian Negara

Also known as: PP 32/1972 · PP No. 32 Tahun 1972 · PP Nomor 32 Tahun 1972

Status:
Inactive
Effective Date:3 November 1972Publication Date:3 November 1972
Aparatur Sipil NegaraTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeBadan Administrasi Kepegawaian Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 November 1972
Publication Date03 November 1972
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 75). Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972 ini bertujuan untuk menyempurnakan aparatur pemerintahan dalam bidang kepegawaian dengan menetapkan kembali kedudukan, fungsi, tugas, dan organisasi Badan Administrasi Kepegawaian Negara. Badan ini berfungsi untuk menyempurnakan, memelihara, dan mengembangkan administrasi negara di bidang kepegawaian guna kelancaran pemerintahan. Tugasnya meliputi perencanaan pembinaan kepegawaian, peraturan perundang-undangan, tata-usaha kepegawaian dan pensiun, serta pengawasan dan bimbingan pelaksanaan peraturan di bidang kepegawaian. Struktur organisasi terdiri dari Kepala, Sekretariat, Biro-biro, dan Staf Ahli, dengan Kepala bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

(-)

(-)