For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perusahaan Umum (Perum) DAMRI

Also known as: PP 30/2023 · PP No. 30 Tahun 2023 · PP Nomor 30 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:6 Juni 2023Publication Date:6 Juni 2023
Badan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenggabungan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perusahaan Umum (Perum) DAMRI
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Juni 2023
Publication Date06 Juni 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 180) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menggabungkan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perusahaan Umum (Perum) DAMRI. Penggabungan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara jasa transportasi jalan yang berkelanjutan dan menyediakan layanan transportasi yang terstandardisasi. Dalam pelaksanaannya, segala hak, kewajiban, dan kekayaan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta beralih ke Perum DAMRI. Nilai kekayaan yang digabungkan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Pelaksanaan penggabungan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai kewenangan masing-masing.

(-)

(-)