on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Bagian dan Kepala Urusan Pada Pemerintah Desa
Also known as: Perda Kabupaten Sleman 1/2010 · Perda Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2010 mengatur tentang tata cara pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Bagian dan Kepala Urusan pada Pemerintah Desa. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dengan dukungan sumber daya manusia yang handal, khususnya dalam jabatan Kepala Bagian dan Kepala Urusan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini bertujuan untuk mengatur secara rinci proses pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Bagian dan Kepala Urusan agar terlaksana dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan desa.