on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2016 Tahun 2016 tentang Standar Spesifikasi Dan Standar Harga Tower Transmisi Dan Konduktor Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Also known as: Permenperin 15/M-IND/PER/3/2016 · Permenperin No. 15/M-IND/PER/3/2016
Peraturan Baru: Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2016 adalah peraturan menteri baru yang menetapkan standar spesifikasi dan standar harga untuk Tower Transmisi dan Konduktor produk dalam negeri dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Menggantikan / Mengubah Peraturan Sebelumnya: Peraturan ini tidak secara eksplisit menyatakan pencabutan atau perubahan terhadap peraturan menteri sebelumnya. Dalam teksnya tidak terdapat klausul yang menyebut pencabutan peraturan tertentu. Namun Peraturan ini merujuk pada peraturan-peraturan sebelumnya sebagai dasar hukum dan acuan, antara lain:
Status Berlaku: Pasal 10 menyatakan bahwa peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Maret 2016; oleh karena itu, secara praktis peraturan ini berlaku sejak pengundangan setelah penetapan tersebut.
Tujuan dan Latar Belakang:
Kewajiban dan Hak yang Ditetapkan:
Prinsip-prinsip Utama yang Diatur:
Mekanisme dan Prosedur yang Ditetapkan:
Masa Berlaku dan Implementasi:
Ketentuan Peralihan untuk Entitas yang Sudah Ada:
Batas Waktu Penyesuaian dan Mekanisme Transisi:
Grandfathering Clauses:
Sanksi Administratif:
Sanksi Pidana:
Kesimpulan tentang sanksi: