on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2016 Tentang Standar Spesifikasi dan Standar Harga Tower Transmisi dan Konduktor Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Also known as: Permenperin 24/2020 · Permenperin No. 24 Tahun 2020 · Permenperin Nomor 24 Tahun 2020
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan standar harga konduktor produk dalam negeri dengan perubahan nilai tukar rupiah dan harga bahan baku, guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa harga konduktor yang digunakan dalam proyek infrastruktur ketenagalistrikan tetap relevan dan sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran II dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2016, yang telah diubah sebelumnya oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2018. Perubahan ini mencakup penyesuaian standar harga konduktor yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Standar harga baru untuk berbagai jenis konduktor seperti ACSR 240/40, ACSR 435/55, dan lainnya, ditetapkan dalam lampiran peraturan ini.