For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 21 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2000 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1998 Tentang Dewan Penegakan Keamanan Dan Sistem Hukum

Also known as: Keppres 21/2000 · Keppres No. 21 Tahun 2000 · Keppres Nomor 21 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:21 Februari 2000Publication Date:21 Februari 2000
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePencabutan Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1998 Tentang Dewan Penegakan Keamanan Dan Sistem Hukum
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Februari 2000
Publication Date21 Februari 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1998 tentang Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2000 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencabut Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1998 yang sebelumnya membentuk Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum. Pembentukan dewan tersebut dilakukan pada masa Kabinet Reformasi Pembangunan untuk menanggulangi dampak krisis di berbagai bidang. Namun, dengan terbentuknya Kabinet Persatuan Nasional dan semakin efektifnya pelaksanaan tugas pemerintahan, keberadaan dewan tersebut dianggap tidak lagi diperlukan. Oleh karena itu, keputusan ini diambil untuk mengakhiri keberadaan dewan tersebut.

(-)

(-)