For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang Darurat No. 20 Tahun 1957

Undang-undang Darurat Nomor 20 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Irian Barat

Also known as: UUDrt 20/1957 · UUDrt No. 20 Tahun 1957 · UUDrt Nomor 20 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:16 Agustus 1956Publication Date:9 Agustus 1957
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang Darurat
ThemePerubahan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Irian Barat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Agustus 1956
Publication Date09 Agustus 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang No. 15 tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Propinsi Irian Barat.

Undang-undang Darurat ini bertujuan untuk memasukkan distrik Maba dalam wilayah Daerah Otonom Propinsi Irian Barat, yang sebelumnya tidak termasuk dalam wilayah tersebut menurut Undang-undang No. 15 tahun 1956. Perubahan ini dilakukan karena distrik Maba dianggap memiliki kedudukan penting terkait tugas utama Pemerintah Daerah Propinsi Irian Barat. Oleh karena itu, Pasal 2 ayat (1) angka 2 dari Undang-undang No. 15 tahun 1956 diubah untuk mencakup distrik Maba dalam Kewedanaan Weda, yang sebelumnya termasuk dalam lingkungan Daerah Maluku-Utara. Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan dengan daya surut hingga tanggal 16 Agustus 1956.

(-)

(-)