For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 154/PMK.06/2011

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.06/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.06/2008 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina

Also known as: PMK 154/PMK.06/2011 · PMK No. 154/PMK.06/2011

Status:
Inactive
Effective Date:19 September 2011Publication Date:19 September 2011
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.06/2008 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina
LocationKementerian Keuangan
Effective Date19 September 2011
Publication Date19 September 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.06/2008 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Aset Bekas Milik Asing/Cina secara tertib, terarah, dan akuntabel. Penyempurnaan dilakukan untuk memastikan penyelesaian aset tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur perubahan definisi dan prosedur penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina, termasuk pembagian kewenangan antara Kementerian Keuangan dan pihak terkait lainnya. Penyelesaian aset dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti penetapan status hukum, pelepasan kepada pihak ketiga, atau pengembalian kepada pemilik sah. Peraturan ini juga menetapkan persyaratan bagi pihak ketiga yang ingin memperoleh aset, termasuk kewajiban pembayaran kompensasi dan pensertipikatan aset atas nama pemerintah.

1. Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.06/2008 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan ini.

(-)