For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi

Also known as: Perda Kabupaten Bantul 4/2013 · Perda Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2013

Status:
Active
Publication Date:10 Juni 2013
Konstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembinaan Jasa Konstruksi
LocationPemerintah Kabupaten Bantul
Effective Date-
Publication Date10 Juni 2013
Place of EnactmentBantul

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi.

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyedia jasa dan pengguna jasa konstruksi, serta menumbuhkan pemahaman masyarakat akan peran strategis jasa konstruksi dalam pembangunan daerah. Pembinaan jasa konstruksi meliputi pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Kewenangan dalam pembinaan jasa konstruksi mencakup pengaturan mekanisme, sistem, standar keteknikan, keamanan, keselamatan, kesehatan kerja, tata lingkungan, dan persyaratan penyelenggaraan jasa konstruksi. Pemberdayaan meliputi pengembangan sistem informasi, penelitian, pengembangan SDM, dan pelaksanaan pelatihan teknis. Pengawasan meliputi persyaratan, mekanisme, sistem, standar keteknikan, tertib usaha, dan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi. Pelaksanaan pembinaan dilakukan oleh Tim Pembina Jasa Konstruksi. Kebijakan pembinaan jasa konstruksi dilakukan dengan meningkatkan kinerja implementasi, efisiensi, akuntabilitas pengadaan, penerapan teknologi konstruksi, kompetensi SDM, dan mendukung iklim usaha yang kondusif.

(-)

(-)