For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api

Also known as: PP 61/2016 · PP No. 61 Tahun 2016 · PP Nomor 61 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:6 Desember 2016Publication Date:2 Desember 2016
Perizinan & Pelayanan PublikTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Desember 2016
Publication Date02 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan angkutan kereta api kelas ekonomi dan angkutan perintis dengan memastikan ketersediaan sarana yang memenuhi standar pelayanan minimal. Pemerintah berperan aktif dalam menjamin tersedianya sarana perkeretaapian yang memadai. Substansi perubahan mencakup pengaturan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) untuk memastikan pelayanan sesuai jadwal, penugasan pelayanan angkutan oleh otoritas terkait, dan pengawasan melalui penanganan serta evaluasi kecelakaan guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban perkeretaapian.

(-)

(-)