For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus Acquired Immunodeficiency Syndrome

Also known as: Permensos 6/2018 · Permensos No. 6 Tahun 2018 · Permensos Nomor 6 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:21 Juni 2018Publication Date:24 Mei 2018
Pelayanan KesehatanStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Sosial
ThemeStandar Nasional Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus Acquired Immunodeficiency Syndrome
LocationKementerian Sosial
Effective Date21 Juni 2018
Publication Date24 Mei 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2018 ini bertujuan untuk menetapkan standar nasional rehabilitasi sosial bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan rehabilitasi sosial. Standar ini menjadi acuan bagi pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial. Kebijakan ini meliputi perlindungan ODHA dari malpraktik, peningkatan kualitas dan kuantitas layanan, serta perluasan jangkauan layanan. Rehabilitasi sosial ODHA harus memperhatikan harkat dan martabat manusia, nondiskriminasi, empati, individualisasi, kerahasiaan, tanggung jawab sosial, dan pemberdayaan. Pelaksanaan rehabilitasi sosial dilakukan baik di dalam maupun di luar panti dengan pendekatan pekerjaan sosial yang melibatkan individu, kelompok, keluarga, dan masyarakat. Program rehabilitasi mencakup motivasi, diagnosis psikososial, perawatan, pelatihan vokasional, bimbingan mental spiritual, dan berbagai bentuk dukungan lainnya.

(-)

(-)