on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/PERMENTAN/OT.140/2/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama Bidang Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Also known as: Permentan 07/PERMENTAN/OT.140/2/2015 · Permentan No. 07/PERMENTAN/OT.140/2/2015
Peraturan Menteri Pertanian ini mengatur pedoman kerjasama di bidang penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian. Latar belakangnya adalah perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan pertanian melalui kerjasama dengan lembaga lain. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman bentuk kerjasama, mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta meningkatkan pelaksanaan kerjasama baik secara teknis maupun administrasi.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur bentuk kerjasama, pengelolaan kerjasama, serta pembinaan, pengendalian, evaluasi, dan pelaporan.