For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 7 Tahun 2002

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 2001 Tentang Tim Kebijakan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara

Also known as: Keppres 7/2002 · Keppres No. 7 Tahun 2002 · Keppres Nomor 7 Tahun 2002

Status:
Inactive
Effective Date:11 Januari 2002Publication Date:11 Januari 2002
Organisasi Komisi & Badan NegaraBadan Usaha Milik Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 2001 Tentang Tim Kebijakan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Januari 2002
Publication Date11 Januari 2002
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 2001 tentang Tim Kebijakan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan nilai tambah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui privatisasi. Perubahan ini mengatur bahwa hasil penjualan saham baru BUMN, setelah dikurangi biaya privatisasi, harus disetorkan langsung ke kas perusahaan BUMN yang bersangkutan. Selain itu, penjualan saham anak perusahaan BUMN harus disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham, dan dana hasil penjualan dapat disetorkan ke Kas Negara jika ditetapkan demikian. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil privatisasi dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh BUMN yang bersangkutan.

(-)

(-)