For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 50 Tahun 1990

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 Tentang Jenis-Jenis Pakaian Sipil

Also known as: Keppres 50/1990 · Keppres No. 50 Tahun 1990 · Keppres Nomor 50 Tahun 1990

Status:
Inactive
Effective Date:15 Oktober 1990Publication Date:15 Oktober 1990
Hukum KetatanegaraanTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 Tentang Jenis-Jenis Pakaian Sipil
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Oktober 1990
Publication Date15 Oktober 1990
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur kembali ketentuan mengenai jenis Pakaian Sipil Nasional (PSN) yang digunakan untuk acara resmi atau kenegaraan di luar negeri. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan bentuk dan jenis pakaian dengan kebutuhan yang lebih spesifik. Pakaian Sipil Nasional yang baru terdiri dari celana panjang, jas beskap tertutup dengan saku, sarung fantasi, dan Peci Nasional, dengan warna celana dan jas yang sama. Selain itu, bintang atau lencana penghargaan dapat dikenakan pada Pakaian Sipil Nasional. Bentuk dan jenis pakaian ini dijelaskan lebih lanjut dalam lampiran keputusan ini.

(-)

(-)