For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi bagi Pasangan Usia Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana

Also known as: Peraturan BKKBN 1/2023 · Peraturan BKKBN No. 1 Tahun 2023 · Peraturan BKKBN Nomor 1 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:2 Maret 2023Publication Date:23 Februari 2023
Program Keluarga Berencana

Information

TypePeraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
ThemePemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi bagi Pasangan Usia Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana
LocationBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Effective Date02 Maret 2023
Publication Date23 Februari 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi bagi Pasangan Usia Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi bagi pasangan usia subur dalam pelayanan keluarga berencana. Kebijakan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini. Peraturan ini mengatur seleksi, perencanaan, penyediaan, penyaluran, serta monitoring dan evaluasi alat dan obat kontrasepsi. BKKBN bertanggung jawab atas penyediaan dan pengadaan alat dan obat kontrasepsi, dengan kemungkinan pelibatan pemerintah daerah dalam kondisi tertentu. Penyaluran dilakukan melalui unit kerja BKKBN dan OPD KB di tingkat kabupaten dan kota. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berjenjang untuk memastikan pemenuhan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi.

(-)

(-)