For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 64 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 Tentang Majelis Rakyat Papua

Also known as: PP 64/2008 · PP No. 64 Tahun 2008 · PP Nomor 64 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:9 Oktober 2008Publication Date:9 Oktober 2008
Struktur Organisasi PemerintahPembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 Tentang Majelis Rakyat Papua
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Oktober 2008
Publication Date09 Oktober 2008
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua.

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan menyesuaikan hak-hak keuangan Pimpinan dan Anggota MRP. Perubahan ini mencakup penambahan dan penyesuaian berbagai tunjangan seperti Tunjangan Jabatan, Tunjangan Komunikasi Intensif, dan Tunjangan Perumahan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur penyediaan fasilitas seperti rumah jabatan dan kendaraan dinas bagi Pimpinan MRP. Pengaturan ini mengikuti prinsip berjenjang, di mana penerimaan Pimpinan dan Anggota MRP tidak lebih tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk menjamin kepastian hukum, memberikan rasa keadilan, dan mendorong kinerja MRP dalam menampung aspirasi masyarakat, melindungi adat dan budaya asli, serta memberdayakan perempuan.

(-)

1. Penganggaran atau tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban belanja MRP untuk tujuan lain di luar ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini, dinyatakan melanggar hukum.