For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2014

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III

Also known as: Perka LAN 8/2014 · Perka LAN No. 8 Tahun 2014 · Perka LAN Nomor 8 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:11 April 2014Publication Date:22 Februari 2014
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
ThemePerubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III
LocationLembaga Administrasi Negara
Effective Date11 April 2014
Publication Date22 Februari 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mengubah Lampiran Peraturan Kepala LAN Nomor 21 Tahun 2013, khususnya Bab III huruf D, mengenai jumlah peserta Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III. Jumlah peserta ditetapkan maksimal 40 orang per kelas. Lembaga Diklat yang terakreditasi diperbolehkan menerima peserta dari instansi lain untuk memenuhi jumlah maksimal tersebut. Peraturan ini bertujuan untuk memudahkan implementasi peraturan sebelumnya.

(-)

(-)