For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.05/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.05/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan

Also known as: PMK 152/PMK.05/2018 · PMK No. 152/PMK.05/2018

Status:
Inactive
Effective Date:4 Desember 2018Publication Date:4 Desember 2018
Layanan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan
LocationKementerian Keuangan
Effective Date04 Desember 2018
Publication Date04 Desember 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan usulan perubahan tarif yang diajukan oleh Menteri Keuangan dan telah dibahas oleh Tim Penilai. Perubahan tarif ini mengacu pada harga referensi Crude Palm Oil (CPO) yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan. Evaluasi bulanan dilakukan oleh beberapa kementerian terkait dan Badan Layanan Umum untuk memastikan pelaksanaan tarif sesuai dengan harga CPO. Komite Pengarah juga dapat melakukan reviu sewaktu-waktu terhadap tarif pungutan.

(-)

(-)