For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan

Also known as: Perda Kota Banjarbaru 3/2016 · Perda Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2016 · Perda Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2016

Status:
Active
Publication Date:9 Mei 2016
Pajak & Retribusi DaerahPerlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan
LocationPemerintah Kota Banjarbaru
Effective Date-
Publication Date09 Mei 2016
Place of EnactmentBanjarbaru

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan /Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2011 Nomor 32, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan. Perubahan tersebut meliputi tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan untuk berbagai kelompok pelanggan seperti panti, sarana pendidikan, sarana kesehatan, tempat/bangunan non usaha (rumah tangga), tempat/bangunan untuk usaha (usaha mikro, kecil, menengah, besar, restoran, hotel), pasar/pusat perbelanjaan, kegiatan insidentil, dan tempat khusus. Tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, dan penetapannya diatur dengan Peraturan Walikota. Retribusi dipungut menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan, dan tata cara pembayaran, pemungutan, penyetoran, serta tempat pembayaran retribusi diatur dengan Peraturan Walikota.

(-)

(-)