on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 67 (Civil Aviation Safety Regulation Part 67) tentang Standar Kesehatan dan Sertifikasi Personel Penerbangan
Also known as: Permenhub 69/2017 · Permenhub No. 69 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 69 Tahun 2017
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk menyesuaikan standar kesehatan personel penerbangan dengan perkembangan teknologi dan persyaratan internasional guna menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan. Setiap personel penerbangan diwajibkan memiliki sertifikasi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur standar kesehatan dan sertifikasi personel penerbangan, termasuk pembagian kewenangan antara lembaga terkait. Sertifikasi kesehatan dibagi menjadi tiga kelas berdasarkan jenis lisensi penerbangan. Setiap personel penerbangan harus memenuhi persyaratan kesehatan fisik dan mental, serta menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala. Peraturan ini juga menetapkan prosedur untuk penerbitan, pembaruan, dan pembatalan sertifikat kesehatan, serta penunjukan dan pelatihan bagi Pemeriksa Medis Penerbangan (AME).