For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/XII/2011 Tahun 2011

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/XII/2011 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (E-Procurement) Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah

Also known as: Permenkop UKM 13/PER/M.KUKM/XII/2011 · Permenkop UKM No. 13/PER/M.KUKM/XII/2011

Status:
Inactive
Effective Date:4 Januari 2012Publication Date:30 Desember 2011
Koperasi & Usaha Mikro KecilPengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ThemePelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (E-Procurement) Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
LocationKementerian Koperasi dan UKM
Effective Date04 Januari 2012
Publication Date30 Desember 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Kewenangan diatur antara LPSE, PPK, dan ULP, dengan tugas masing-masing dalam proses pengadaan. Penyedia barang/jasa harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk pendaftaran dan verifikasi oleh LPSE. Etika pengadaan harus dipatuhi oleh semua pihak terkait.

(-)

(-)