For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 44 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1969 tentang Panitia Penggunaan Uang Zakat

Also known as: Keppres 44/1969 · Keppres No. 44 Tahun 1969 · Keppres Nomor 44 Tahun 1969

Status:
Inactive
Effective Date:21 Mei 1969Publication Date:21 Mei 1969
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanitia Penggunaan Uang Zakat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Mei 1969
Publication Date21 Mei 1969
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk sebagai respons terhadap seruan Presiden pada peringatan Isra' dan Mi'raj Nabi Muhammad untuk mengelola zakat secara lebih terstruktur. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memanfaatkan uang zakat yang terkumpul guna kepentingan umat Islam Indonesia dan masyarakat luas. Keputusan ini menetapkan pembentukan Panitia Penggunaan Uang Zakat dengan anggota dari berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintah dan ulama. Panitia ini bertugas merumuskan kebijakan dan mengawasi pelaksanaan pemanfaatan uang zakat. Pembiayaan kegiatan Panitia dibebankan kepada Anggaran Sekretariat Negara.

(-)

(-)