For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2023

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengenaan Denda Keterlambatan Pemberitahuan Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan

Also known as: Peraturan KPPU 5/2023 · Peraturan KPPU No. 5 Tahun 2023 · Peraturan KPPU Nomor 5 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:31 Maret 2023Publication Date:31 Maret 2023
Badan Usaha & PerdaganganPersaingan Usaha & Antimonopoli

Information

TypePeraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
ThemePencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengenaan Denda Keterlambatan Pemberitahuan Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan
LocationKomisi Pengawas Persaingan Usaha
Effective Date31 Maret 2023
Publication Date31 Maret 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengenaan Denda Keterlambatan Pemberitahuan Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan.

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mencabut Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengenaan Denda Keterlambatan Pemberitahuan Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan praktik penegakan hukum. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka pedoman pengenaan denda keterlambatan pemberitahuan penggabungan atau peleburan badan usaha dan pengambilalihan saham perusahaan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2012, menjadi tidak berlaku lagi.

(-)

(-)