on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Izin Penebangan Pohon
Also known as: Perda Kota Sukabumi 10/2016 · Perda Kota Sukabumi No. 10 Tahun 2016 · Perda Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Sukabumi ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Izin Penebangan Pohon. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur dan perlunya sinergitas dengan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Ketentuan Substansial: