on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi
Also known as: Permendikbudriset 30/2021 · Permendikbudriset No. 30 Tahun 2021 · Permendikbudriset Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memberikan perlindungan dari kekerasan seksual dan untuk menjamin kepastian hukum dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mencakup:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Perguruan Tinggi dalam menyusun kebijakan dan mengambil tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta untuk menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan.