For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 6 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 1979 tentang Badan Koordinasi Bimas

Also known as: Keppres 6/1979 · Keppres No. 6 Tahun 1979 · Keppres Nomor 6 Tahun 1979

Status:
Inactive
Effective Date:3 Maret 1979Publication Date:3 Maret 1979
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeBadan Koordinasi Bimas
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Maret 1979
Publication Date03 Maret 1979
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 1969

Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1979 bertujuan untuk menyempurnakan organisasi dan tata kerja Bimbingan Massal (BIMAS) guna meningkatkan produksi pangan menuju swasembada pangan. Badan Koordinasi BIMAS dibentuk untuk mengkoordinasikan kebijakan dan program produksi pangan melalui intensifikasi. Badan ini dipimpin oleh Menteri Pertanian dan beranggotakan beberapa menteri terkait. Satuan Pengendali BIMAS bertindak sebagai pelaksana operasional, dipimpin oleh Menteri Muda Urusan Produksi Pangan. Struktur organisasi mencakup berbagai tingkat pemerintahan dari pusat hingga desa, dengan tugas utama mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program intensifikasi produksi pangan.

(-)

(-)