For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 10 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2003 tentang Izin Pengelolaan Limbah Padat

Also known as: Perda Kabupaten Bangka 10/2005 · Perda Kabupaten Bangka No. 10 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2005

Status:
Active
Publication Date:6 Oktober 2005
Perlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2003 tentang Izin Pengelolaan Limbah Padat
LocationPemerintah Kabupaten Bangka
Effective Date-
Publication Date06 Oktober 2005
Place of EnactmentSungailiat

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2003 tentang Izin Pengelolaan Limbah Padat (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2003 Nomor 13 Seri B).

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2003 tentang Izin Pengelolaan Limbah Padat. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 tersebut telah dibatalkan oleh Pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)