For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 2 Tahun 2021

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2014 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero)

Also known as: Keppres 2/2021 · Keppres No. 2 Tahun 2021 · Keppres Nomor 2 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:3 Maret 2021Publication Date:3 Maret 2021
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan atas Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2014 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Maret 2021
Publication Date03 Maret 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2014 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan menata kembali keanggotaan komite tersebut. Perubahan utama meliputi susunan keanggotaan Komite Privatisasi yang kini terdiri dari beberapa menteri dan wakil menteri terkait. Selain itu, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Komite Privatisasi akan dibantu oleh Tim Pelaksana yang terdiri dari pejabat tinggi di berbagai kementerian. Sekretariat Komite Privatisasi juga dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas komite, dengan susunan keanggotaan dan tata kerja yang ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

(-)

(-)