on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah
Also known as: UU 11/2023 · UU No. 11 Tahun 2023 · UU Nomor 11 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Tengah yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Tujuannya adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Provinsi Jawa Tengah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif.
Ketentuan Substansial
Provinsi Jawa Tengah terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota dengan ibu kota di Kota Semarang. Provinsi ini memiliki karakteristik geografis yang meliputi dataran rendah dan tinggi, serta potensi sumber daya alam dan budaya yang beragam. Undang-Undang ini juga menegaskan bahwa semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang sebelumnya tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan baru.