on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
Also known as: Perda Kota Sukabumi 12/2011 · Perda Kota Sukabumi No. 12 Tahun 2011 · Perda Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Sukabumi ini mengatur tentang Retribusi Izin Gangguan. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menyesuaikan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2000 tentang Izin Gangguan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk memberikan kepastian hukum dalam pemungutan Retribusi Izin Gangguan di Kota Sukabumi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: