For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 14 Tahun 2019

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan

Also known as: Peraturan BSN 14/2019 · Peraturan BSN No. 14 Tahun 2019 · Peraturan BSN Nomor 14 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:19 Agustus 2019Publication Date:16 Agustus 2019
Kehutanan & PerkebunanStandar & Pedoman TeknisKetahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Badan Standardisasi Nasional
ThemePerubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan
LocationBadan Standardisasi Nasional
Effective Date19 Agustus 2019
Publication Date16 Agustus 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan.

Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2019 terkait skema penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Perubahan tersebut mencakup penambahan skema penilaian kesesuaian untuk produk perikanan, khususnya Indonesian Good Aquaculture Practices (IndoGAP) yang meliputi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), serta Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Sertifikasi produk dilaksanakan sesuai dengan skema penilaian kesesuaian yang merupakan petunjuk teknis sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini.

(-)

(-)