For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Desa

Also known as: Perda Kabupaten Kotabaru 01/2020 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 01 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:18 Mei 2020Publication Date:18 Mei 2020
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Desa
LocationPemerintah Kabupaten Kotabaru
Effective Date18 Mei 2020
Publication Date18 Mei 2020
Place of EnactmentKotabaru

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Desa.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut dinilai tidak sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sebagaimana diklarifikasi oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat. Selain itu, bentuk produk hukum yang mengatur kewenangan desa seharusnya berupa peraturan kepala daerah, bukan peraturan daerah. Dengan pencabutan ini, Pemerintah Daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti ketentuan yang mengatur peraturan di desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)