on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2012 tentang Standar Fungsi Lembaga Kearsipan Daerah
Also known as: Perka Arsip Nasional 23/2012 · Perka Arsip Nasional No. 23 Tahun 2012 · Perka Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mengatur tentang Standar Fungsi Lembaga Kearsipan Daerah. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah urgensi pembentukan lembaga kearsipan daerah untuk mendukung penyelenggaraan kearsipan nasional secara komprehensif dan terpadu, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 146 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: