For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik

Also known as: Peraturan BRIN 7/2021 · Peraturan BRIN No. 7 Tahun 2021 · Peraturan BRIN Nomor 7 Tahun 2021

Status:
Inactive
Effective Date:24 September 2021Publication Date:22 September 2021
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
ThemeTugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik
LocationBadan Riset dan Inovasi Nasional
Effective Date24 September 2021
Publication Date22 September 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan tugas, fungsi, dan struktur organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). OR Ilmu Pengetahuan Teknik bertanggung jawab untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang ilmu pengetahuan teknik. Struktur organisasi terdiri dari Kepala OR, Kepala Pusat, dan kelompok kegiatan. Setiap pusat riset memiliki tugas dan fungsi spesifik sesuai bidangnya, seperti kimia, fisika, informatika, dan lainnya. Dukungan administrasi dan teknis disediakan oleh Sekretariat Utama dan Deputi.

(-)

(-)