For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 160/PMK.05/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.05/2017 Tahun 2017 tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah

Also known as: PMK 160/PMK.05/2017 · PMK No. 160/PMK.05/2017

Status:
Active
Effective Date:13 November 2017Publication Date:10 November 2017
Utang, Piutang & Hibah NegaraStandar Akuntansi PemerintahKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeSistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah
LocationKementerian Keuangan
Effective Date13 November 2017
Publication Date10 November 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.05/2017 ini bertujuan untuk mengatur sistem akuntansi dan pelaporan keuangan utang pemerintah dengan basis akrual. Kebijakan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk menyempurnakan pengaturan mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan utang pemerintah, yang mencakup seluruh proses bisnis dan transaksi oleh Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara 999.01. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko bertanggung jawab atas pelaksanaan sistem ini. Kebijakan ini juga menetapkan pembentukan unit akuntansi dan pelaporan keuangan, yaitu UAKPA BUN dan UAPBUN, yang bertugas menyusun dan menyampaikan laporan keuangan terkait pengelolaan utang pemerintah. Laporan keuangan yang dihasilkan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

1. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 2. SAUP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini mulai dilaksanakan untuk penyusunan dan penyampaian laporan keuangan BA BUN Pengelolaan Utang Pemerintah tahun 2017.

(-)