For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 175 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 175 Tahun 1999 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 1999 Tentang Penataan Kembali Tugas Dan Fungsi Departemen Pertanian Dan Departemen Kehutanan Dan Perkebunan

Also known as: Keppres 175/1999 · Keppres No. 175 Tahun 1999 · Keppres Nomor 175 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 1999Publication Date:27 Desember 1999
Kehutanan & PerkebunanKetahanan Pangan & Pertanian

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePencabutan Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 1999 Tentang Penataan Kembali Tugas Dan Fungsi Departemen Pertanian Dan Departemen Kehutanan Dan Perkebunan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Desember 1999
Publication Date27 Desember 1999
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 1999 tentang Penataan Kembali Tugas dan Fungsi Departemen Pertanian dan Departemen Kehutanan dan Perkebunan Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengembalikan tugas dan fungsi pembinaan di bidang perkebunan ke dalam Departemen Kehutanan dan Perkebunan, serta menempatkan tugas dan fungsi pembinaan pengairan ke dalam Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan meningkatkan pemanfaatan potensi pengairan bagi pembangunan nasional. Dengan pencabutan Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 1999, pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan di bidang perkebunan dan pengairan diserahkan kepada departemen terkait.

(-)

(-)