on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang
Also known as: UU 7/2023 · UU No. 7 Tahun 2023 · UU Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan ini adalah peraturan baru yang ditetapkan untuk menggantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang berkaitan dengan penyesuaian pemilu akibat terbentuknya provinsi-propinsi baru di Papua.
1. Penguatan Kelembagaan: Penetapan KPU dan Bawaslu provinsi baru berdasarkan kebutuhan daerah baru di Papua.
2. Penyesuaian Daerah Pemilihan: Pembentukan daerah pemilihan dan penyesuaian jumlah kursi berdasarkan pertambahan penduduk.
3. Perubahan Jadwal Kampanye: Penyesuaian jadwal kampanye untuk pemilu mendatang, termasuk pemilu presiden dan wakil presiden.
4. Pelaksanaan Pemilu di Ibu Kota Nusantara: Penegasan mengenai pelaksanaan pemilu di lokasi Ibu Kota Nusantara.
Tidak Ada
Tidak Ada. Undang-Undang ini tidak mencantumkan sanksi administratif ataupun pidana terkait pelanggaran ketentuan dalam peraturan ini.