For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang

Also known as: UU 7/2023 · UU No. 7 Tahun 2023 · UU Nomor 7 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:4 Mei 2023
Hukum Tata NegaraPolitik & Pemilihan Umum

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Mei 2023
Publication Date-
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini adalah peraturan baru yang ditetapkan untuk menggantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang berkaitan dengan penyesuaian pemilu akibat terbentuknya provinsi-propinsi baru di Papua.

1. Penguatan Kelembagaan: Penetapan KPU dan Bawaslu provinsi baru berdasarkan kebutuhan daerah baru di Papua.

2. Penyesuaian Daerah Pemilihan: Pembentukan daerah pemilihan dan penyesuaian jumlah kursi berdasarkan pertambahan penduduk.

3. Perubahan Jadwal Kampanye: Penyesuaian jadwal kampanye untuk pemilu mendatang, termasuk pemilu presiden dan wakil presiden.

4. Pelaksanaan Pemilu di Ibu Kota Nusantara: Penegasan mengenai pelaksanaan pemilu di lokasi Ibu Kota Nusantara.

Tidak Ada

Tidak Ada. Undang-Undang ini tidak mencantumkan sanksi administratif ataupun pidana terkait pelanggaran ketentuan dalam peraturan ini.