For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2021

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Uji Farmakodinamik Praklinik Obat Tradisonal

Also known as: Peraturan BPOM 18/2021 · Peraturan BPOM No. 18 Tahun 2021 · Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2021

Status:
Inactive
Effective Date:9 Juli 2021Publication Date:7 Juli 2021

Information

TypePeraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
ThemePedoman Uji Farmakodinamik Praklinik Obat Tradisonal
LocationBadan Pengawas Obat dan Makanan
Effective Date09 Juli 2021
Publication Date07 Juli 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2021 ini bertujuan untuk mengatur pedoman uji farmakodinamik praklinik obat tradisional. Uji ini penting untuk membuktikan khasiat obat tradisional secara ilmiah sebelum beredar, guna memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Peraturan ini mendukung pengembangan industri farmasi, khususnya obat tradisional, dengan menetapkan kriteria obat tradisional yang berkhasiat dan dapat diberikan izin edar. Pedoman ini menjadi acuan bagi evaluator dalam mengevaluasi khasiat obat tradisional dan bagi pendaftar dalam melaksanakan uji farmakodinamik praklinik serta penelitian dan pengembangan di bidang obat tradisional. Pedoman ini mencakup pedoman umum dan uji farmakodinamik praklinik berdasarkan kelas terapi.

(-)

(-)