For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2021

Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan

Also known as: Peraturan Menag 22/2021 · Peraturan Menag No. 22 Tahun 2021 · Peraturan Menag Nomor 22 Tahun 2021

Status:
Inactive
Effective Date:19 Oktober 2021Publication Date:19 Oktober 2021
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Agama
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan
LocationKementerian Agama
Effective Date19 Oktober 2021
Publication Date19 Oktober 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1252)

Peraturan Menteri Agama ini mengubah ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan. Perubahan ini menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri ini, telah terbentuk 5.963 (lima ribu sembilan ratus enam puluh tiga) KUA Kecamatan. Nama, wilayah kerja, dan kedudukan KUA Kecamatan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)