For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17/PER/M.KOMINFO/4/2007 Tahun 2007

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17/PER/M.KOMINFO/4/2007 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pendidikan dan Latihan Ahli Multi Media di Yogyakarta

Also known as: Permenkominfo 17/PER/M.KOMINFO/4/2007 · Permenkominfo No. 17/PER/M.KOMINFO/4/2007

Status:
Inactive
Effective Date:30 April 2007Publication Date:30 April 2007
Sistem Pendidikan NasionalStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
ThemeOrganisasi dan Tata Kerja Pendidikan dan Latihan Ahli Multi Media di Yogyakarta
LocationKementerian Komunikasi dan Informatika
Effective Date30 April 2007
Publication Date30 April 2007
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 85/ΚΕΡ/Μ.ΚΟMINF0/10/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pendidikan dan Latihan Ahli Multi Media di Yogyakarta.

Peraturan ini bertujuan untuk menata kembali organisasi dan tata kerja Pendidikan dan Latihan Ahli Multi Media di Yogyakarta. Diklat Ahli Multi Media adalah unit pelaksana teknis di bawah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang bertugas menyelenggarakan pendidikan dan latihan kedinasan, pelatihan jangka pendek, dan pelayanan produk jasa di bidang keahlian multi media. Diklat ini memiliki beberapa bidang, termasuk Program dan Evaluasi, Pengajaran, Kerjasama, Pengelolaan Sarana, dan Tata Usaha, masing-masing dengan tugas dan fungsi spesifik. Peraturan ini juga mengatur struktur organisasi, lokasi, dan eselonisasi jabatan di dalam Diklat Ahli Multi Media.

(-)

(-)