For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 60 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 60 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1991 Tentang Tunjangan Jabatan Struktural Di Departemen Pertahanan Keamanan Dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Also known as: Keppres 60/1993 · Keppres No. 60 Tahun 1993 · Keppres Nomor 60 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:10 Juli 1993Publication Date:10 Juli 1993
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1991 Tentang Tunjangan Jabatan Struktural Di Departemen Pertahanan Keamanan Dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Juli 1993
Publication Date10 Juli 1993
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1991 tentang Tunjangan Jabatan Struktural di Departemen Pertahanan Keamanan dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1993 ini bertujuan untuk menyesuaikan besarnya tunjangan jabatan struktural di Departemen Pertahanan Keamanan dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan perkembangan keadaan. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1991. Tunjangan jabatan struktural diatur berdasarkan eselon dan golongan, dengan rincian besaran tunjangan yang berbeda untuk setiap tingkat eselon dan golongan. Selain itu, tunjangan jabatan untuk Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia juga ditetapkan dalam keputusan ini.

(-)

(-)