on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah
Also known as: Perka Perpusnas 12/2017 · Perka Perpusnas No. 12 Tahun 2017 · Perka Perpusnas Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional ini menetapkan Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Standar ini mencakup:
Setiap penyelenggara dan/atau pengelola perpustakaan sekolah menengah atas/madrasah aliyah wajib berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.