For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 29 Tahun 2005

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2005 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2005

Also known as: PERPRES 29/2005 · PERPRES No. 29 Tahun 2005 · PERPRES Nomor 29 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 2005Publication Date:28 Maret 2005
Anggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeRincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2005
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 2005
Publication Date28 Maret 2005
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2005 ini bertujuan untuk merinci Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun 2005 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004. Peraturan ini menetapkan rincian anggaran berdasarkan organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja yang diatur dalam lampiran peraturan ini. Selain itu, peraturan ini mengatur perubahan rincian anggaran berupa pergeseran antarunit organisasi atau antarkegiatan dalam satu program, yang harus mengacu pada ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 dan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan. Peraturan ini berlaku surut sejak 1 Januari 2005.

(-)

(-)