For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 74 Tahun 2006

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2005

Also known as: PERPRES 74/2006 · PERPRES No. 74 Tahun 2006 · PERPRES Nomor 74 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:25 Oktober 2005Publication Date:10 Juli 2006
Anggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2005
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Oktober 2005
Publication Date10 Juli 2006
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2005 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2005

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2006 ini bertujuan untuk menyesuaikan rincian anggaran belanja pemerintah pusat tahun anggaran 2005 dengan perubahan yang terjadi pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005. Perubahan ini mencakup rincian anggaran yang dirinci menurut bagian anggaran/unit organisasi, fungsi/subfungsi, program, kegiatan, jenis belanja, dan lokasi. Rincian tersebut ditetapkan dalam lampiran peraturan ini, yang mengatur secara spesifik pembagian anggaran menurut berbagai kategori tersebut.

1. Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 25 Oktober 2005.

(-)